MUI Toraja Polisikan Eks Tukang Becak Mengaku Nabi Terakhir
StudioTangkas Agen Poker Online - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja secara resmi melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) wilayah Tana Toraja, Paruru Dg Tau ke Polres Tana Toraja, atas dugaan menyebarkan ajaran sesat. Berdasarkan keterangan yang diterima Antara, Sabtu (30/11), pria yang pernah berprofesi sebagai tukang becak ini dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Pengurus MUI Tana Toraja, H.Tamrin menuturkan Paruru Dg Tau berasal dari Kabupaten Gowa. Paruru disebut mengaku sebagai Nabi atau Rasul terakhir. Ia juga disebut berhasil mempengaruhi sejumlah orang dan mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan salat cukup dua kali dalam sehari dan mengubah rukun salat. Selain itu, paham lain yang diajarkan ialah pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat dan berpuasa pada bulan Ramadan, serta tidak diwajibkan mel