Ketua KPK Tetap Buru Tersangka Suap Harun Masiku, Sebelum menjadi DPO


StudioTangkas - Ketua KPK Firli Bahuri memberitahukan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yakni Harun Masiku. Harun Masiku dikabarkan sedang berada di Singapura.

"KPK kita tak akan pernah berhenti mencari seorang tersangka, karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Firli memastikan lembaga antirasuah yang dipimpinnya akan terus melakukan pengejaran meskipun kekinian Harun berada di Singapura. Dia akan terus menanyakan informasi mengenai keberadaan Harun melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri.

"Untuk itu kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri," beber Firli.


Studio Tangkas : Ketua KPK Tetap Buru Tersangka Suap Harun Masiku, Sebelum menjadi DPO



"Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri," tambah Firli.

Firli mengatakan, jika perlu KPK juga akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura untuk memulangkan Harun ke tanah air usai menjadi tersangka.

"Nanti kita bekerjasama dengan kedutaan besar dan kementrian luar negeri," imbuhnya.

Meski demikian, Firli menyebut hingga kini status Harun belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hanya saja dia menekankan KPK akan terus melakukan pengejaran kepada Harun.

"Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu," ujar Firli.


 

STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10%



Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin 6 Januari 2020.

Dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan Harun pergi keluar negeri. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu 8 Januari 2020.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI oleh KPK. Ia lolos dalam OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Pasca-jadi tersangka, Harun Masiku dipecat dari keanggotaan PDIP.



Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168

Comments

Popular posts from this blog

Polisi Lontarkan Ujaran Rasial Saat Tangkap Mahasiswa Papua

'Tidak Becus' Tangani Wabah Virus Wuhan, Pejabat China Dipecat

Update Harian Covid-19 4 Juli: Jatim dan Jakarta Tertinggi