KPK Periksa Ipar Nurhadi, Dalami Tindak Pencucian Uang


GLXGames - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Salah satu upaya itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar istri Nurhadi, Tin Zuraida.

"Irene Wijayanti (PNS) kakak kandung Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD [Nurhadi] dan RHE [Rezky Herbiyono]. Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan aliran uang ke Tin Zuraida," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6) malam.

Sebelumnya penyidik KPK menelusuri aliran dana melalui pemeriksaan terhadap kakak ipar Rezky Herbiyono bernama Yoga Dwi Hartiar. Rezky sendiri merupakan menantu Nurhadi.

Ali menyatakan KPK tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara yang menjerat Nurhadi dan Rezky ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu, terang dia, menindaklanjuti informasi yang diterima KPK dari masyarakat mengenai pencucian uang oleh Nurhadi.

Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan pihaknya akan fokus terhadap dugaan suap/gratifikasi yang diperbuat oleh Nurhadi terlebih dahulu.

"Bahwa tentu sangat memungkinkan untuk dikembangkan ke arah dugaan TPPU, sejauh dari hasil proses penyidikan saat ini ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka TPPU," ucap dia.


STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10% UNLIMITED



KPK juga tengah mendalami kepemilikan aset milik Nurhadi melalui pemeriksaan terhadap Tin maupun seorang saksi yang merupakan notaris bernama Rismalena Kasri.

Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto serta suap/gratifikasi dengan total Rp46 miliar saat menjabat Sekretaris MA.

Ia bersama menantunya Rezky Herbiyono ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu tim KPK turut mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida, untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK. Tim KPK juga turut menyita tiga kendaraan, sejumlah uang dan dokumen serta barang bukti elektronik.

Nurhadi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.



Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168

Comments

Popular posts from this blog

STUDIO TANGKAS - Inilah Alasan Yang Membuat Anda Terus Kalah Bermain Poker di Situs Poker Online

Kebakaran Kawah Putih Capai 15 Ha, Diduga Akibat Puntung

STUDIO TANGKAS - Main Poker Seru di Situs Judi Poker Online