Dampak Ganjil Genap DKI: Laju Kendaraan Naik 8 Km/Jam


StudioTangkas - Kebijakan ganjil genap yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim berdampak terhadap laju kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peningkatan terjadi setelah perluasan ganjil genap pada tahun lalu.

"Terjadi peningkatan kinerja lalu lintas jadi dari rata-rata 25 km per jam menjadi 33 km per jam," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (30/1).

Syafrin menjelaskan bahwa perluasan ganjil genap tahun lalu juga memberikan dampak terhadap pengurangan volume kendaraan. Hal ini diungkapkan Syafrin menyusul lembaga survei Tomtom yang menyebut Jakarta menjadi kota termacet nomor 10 dari sebelumnya peringkat 7.

"Jadi dari situ memang, saya pelajari si Tomtom itu," lanjut dia.

Syafrin mengakui salah satu hal yang berpengaruh dalam penurunan volume kendaraan ini ialah kendaraan asal daerah penyangga Jakarta. Menurutnya hal itu terjadi karena dishub menerapkan ganjil genap di sejumlah exit tol.

" Jadi tidak ada pengecuali orang dari tol keluar, simpang pertama boleh belok kanan atau kiri di koridor ganjil genap. Itu cukup signifikan pengurangan traffic-nya," beber dia.



STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10%



Dalam situs Tomtom.com disebutkan Jakarta berada pada peringkat 10 tahun ini dari kota paling macet sedunia. Sementara tahun 2018 Jakarta bersda diurutan ke empat.

Meski peringkat menurun, tingkat kemacetan Jakarta tahun 2018 dan 2019 masih sama dengan angka 53%. Adapun tanggal paling lenggang di Jakarta ialah tanggal 4 Juni 2019 dengan tingkat kepadatan 9 persen.

Sementara tanggal paling macet di Jakarta ialah sekitar tanggal 6 Maret 2019 dengan tingkat kemacetan persen 91 persen. Meski menurun, situs tersebut menyebutkan tidak ada perubahan terkait kemacetan Jakarta tahun 2018 ke tahun 2019.

Perluasan ganjil genap diterapkan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Pergub tersebut mengatur penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan dan 28 ruas jalan sekitar gerbang tol.

Berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168

Comments

Popular posts from this blog

Polisi Lontarkan Ujaran Rasial Saat Tangkap Mahasiswa Papua

'Tidak Becus' Tangani Wabah Virus Wuhan, Pejabat China Dipecat

Update Harian Covid-19 4 Juli: Jatim dan Jakarta Tertinggi