Aniaya Perawat Corona, 2 Orang di Ambon Ditetapkan Tersangka
Tangkasnet - Polres Kota Ambon menetapkan dua orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap perawat pasien virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon, Maluku. Dua orang itu merupakan anak dari pasien virus corona yang meninggal dunia.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Titan Firmansya mengatakan pihaknya sudah memeriksa NK dan SK. Hingga kemudian ditetapkan tersangka pada Senin kemarin (29/6).
"Sementara untuk istri almarhum belum diperiksa," kata Titan saat dihubungi, Senin malam (29/6).
NK dan SK adalah anak dari pasien bernama Hasan Keiya. Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Kasus bermula ketika perawat bernama Jomima Orno tengah piket malam hingga pagi hari di lantai dua bagian ruang isolasi pasien Covid-19. Ada rekan sesama perawat lain yaitu Selly, bertugas di lantai satu kamar isolasi yang kebetulan ditempati Hasan Keiya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Titan Firmansya mengatakan pihaknya sudah memeriksa NK dan SK. Hingga kemudian ditetapkan tersangka pada Senin kemarin (29/6).
"Sementara untuk istri almarhum belum diperiksa," kata Titan saat dihubungi, Senin malam (29/6).
NK dan SK adalah anak dari pasien bernama Hasan Keiya. Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Kasus bermula ketika perawat bernama Jomima Orno tengah piket malam hingga pagi hari di lantai dua bagian ruang isolasi pasien Covid-19. Ada rekan sesama perawat lain yaitu Selly, bertugas di lantai satu kamar isolasi yang kebetulan ditempati Hasan Keiya.
STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online,
Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10% UNLIMITED
Ketika Jomima Orno ke lantai satu sekitar pukul 07.00 WIT Jumat (26/6), temannya meminta bantuan mengantarkan jasad Hasab Keiya ke kamar jenazah yang memang dikhususkan bagi pasien Covid-19.
Namun saat Jomima dan Selly membawa jasad Hasan Keiya dan hendak membuka pintu kamar jenazah, tiba-tiba muncul keluarga pasien dari arah belakang.
Keluarga pasien berinisial NK menarik dan memukul Jomima, kemudian istri HK turut memukulinya. Jomima berusaha menyelamatkan diri tetapi salah satu anak laki-laki HK menahan dia dan ikut mengeroyok.
Jomima masih berusaha melarikan diri, namun tiba-tiba ditendang dari belakang dan terjatuh. Para pelaku kemudian memukuli Jomima di bagian kepala. Jomima Orno diduga dianiaya tiga anggota keluarga HK, dua anak dan satu istri pasien.
"Korban dipukuli keluarga pasien tanpa alasan jelas dan diduga ada informasi sepihak yang berkembang bahwa pasien saat masuk RSUD tidak dirawat secara baik, sempat minta makan jam 02.00 WIT namun tidak dilayani hingga menyebabkan pasien meninggal dunia," kata kuasa hukum Jomima, Ronny Samloy mengutip Antara, pada Minggu (28/6).
Sebelumnya, pihak keluarga meminta agar HK dimakamkan tanpa protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Teluk Ambon, Maluku. Namun pihak rumah sakit menolak. Rumah sakit tetap akan mengubur HK menggunakan protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Hunut.
Comments
Post a Comment