Polisi Kantongi Calon Tersangka Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A


Bolatangkas - Polda Lampung telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan gadis 14 tahun, NF di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad belum dapat mengungkap siapa calon tersangka itu demi kepentingan penyidikan. Dia hanya menjelaskan identitas calon tersangka itu merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan Selasa (7/7) malam.

"Hasil gelar perkara kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, Polda sudah mengantongi identitas calon tersangka yang kemungkinan akan terbongkar sampai siapa saja pelaku yang terlibat," kata Pandra, Rabu (7/8).

Dia menjelaskan, dalam penyidikan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menjerat lebih dari satu orang sebagai tersangka.

"Kami sebelum menjatuhkan tersangka itu kan betul-betul kuat semua (buktinya)," ucapnya.

Sementara ini, kepolisian menduga bahwa NF sudah mengalami pemerkosaan selama beberapa bulan oleh para pelaku. Hanya saja, selama waktu itu korban tidak berani melapor karena mendapat ancaman.

Kesimpulan itu, kata dia, didapatkan usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi termasuk NF dan orang tuanya.

"Sudah memeriksa 8 orang saksi. Tapi siapa saja 8 itu kan teknis penyidikan, nggak mungkin kami sampaikan," kata Pandra.


STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10% UNLIMITED



Terkait kasus ini, polisi kemungkinan akan memakai Pasal 81 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Perlidungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, NF sebelumnya dititipkan di P2TP2A atau rumah aman untuk pemulihan karena menjadi korban pemerkosaan. Di rumah aman milik pemerintah itu ia justru kembali mengalami rudapaksa oleh Kepala P2TP2A berinisial DAS.

Sembari menjalani penyidikan oleh kepolisian, dia pun diberi perlindungan maksimal dan mendapatkan pemulihan trauma (trauma healing).

"Memberikan pelayanan kepada si korban ini agar tidak trauma, kita berikan juga trauma healing dari Biddokkes dan Biro SDM," kata Pandra.

Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad sebelumnya mendesak polisi segera menangkap DAS. Ayah korban telah melaporkan pejabat P2TP2A itu ke Polda Lampung. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/VII/2020/LPG/SPKT.

"Aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Edi dikutip dari Antara, Senin (6/7).

Sementara Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin mengatakan dugaan pemerkosaan terhadap NF diduga dilakukan Kepala P2TP2A Lampung Timur sangat miris karena diperkosa saat menjalani proses pemulihan di rumah aman.

"Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di rumah aman," ujarnya.



Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168

Comments

Popular posts from this blog

STUDIO TANGKAS - Inilah Alasan Yang Membuat Anda Terus Kalah Bermain Poker di Situs Poker Online

Kebakaran Kawah Putih Capai 15 Ha, Diduga Akibat Puntung

STUDIO TANGKAS - Main Poker Seru di Situs Judi Poker Online